Dishub Tindak Tegas Parkir Liar di Siliwangi

Dishub Tindak Tegas  Parkir Liar di Siliwangi

KUNINGAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan saat ini tengah rutin menggelar patroli guna menertibkan para parkir liar khusus sepeda motor disepanjang jalan siliwangi Kuningan.Tindakan tegas yang dilakukan oleh petugas sendiri adalah dengan menggembok sepeda motor.
\"Dishub
Dishub Kuningan tertibkan parkir liar. Foto: Aleh/Rakyat Cirebon
Kepala Dinas Perhubungan Deni Hamdani melalui Kasi Dalops Dede Suparman mengatakan, penindakan terhadap kendaraan roda dua disepanjang jalan siliwangi ini, karena sebelumnya telah dilakukan sosialisasi hingga uji coba, agar tidak memarkir kendaraan di depan pertokoan barat dan timur, parkir hanya diperuntukan kendaraan roda empat.

“Untuk parkir kendaraan roda dua, direlokasi ke lahan parkir ex pujasera depan toserba terbit dan halaman parkir pasar langlang buana,” katanya.

Operasi ini, kata Dede, akan dilaksanakan rutin setiap hari berkoodinasi dengan Satpol PP untuk menindak tegas masyarakat yang parkir di area tersebut, sebelum dilakukan penindakan, petugas sebelumnya juga telah melakukan berbagai tahapan, mulai dari tahapan sosialisasi, tahapan uji coba dan tahapan penerapan system penataan parkir.

“Bagi warga yang melanggar akan dikenakan sanksi administratif berdasarkan Perbup nomor 70 /2016 pasal 36 ayat 1 dengan denda sebesar 50 ribu yang dibayarkan langsung ke kas negara, adapun peringatan yang kita ambil adalah berupa penggembokan dan mengambil helm,” tuturnya.

Dede menambahkan, sebelum dilakukan penindakan lebih lanjut, perlu adanya sosialisasi agar masyarakat mengetahui larangan parkir disepanjang jalan siliwangi tepatnya didepan pertokoan barat dan timur.

“Jika sudah melakukan sosialisasi, kemudian kita temukan kejadian yang sama, maka kami akan mengambil tindakan lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ditambahkan Dede, penataan lahan parkir ini sendiri, karena jalan siliwangi merupakan kawasan tertib lalulintas, sehingga kota Kuningan tidak terlihat semerawut dan tertib berlalulintas. 

Dirinya berharap dengan adanya penertiban ini Kabupaten Kuningan bisa mempertahankan wahana tata nugraha bidang lalulintas kategori kota sedang.

“Penertiban dan relokasi lahan parkir ini, tidak lain adalah untuk menertibkan kawasan Siliwangi yang sering macet akibat badan jalan digunakan lahan parkir,” jelasnya. (ale)

Sumber: